untuk Membacanya Di Blok Dulu
A. Apa itu Perilaku Menyimpang
Fenomena
perilaku menyimpang dalam kehidupan bermasyarakat memang banyak
terjadi di berbagai tindak criminal. Tindak criminal ini biasanya ditayangkan
oleh berbagai stasiun televise, atau gossip – gossip yang terkesan jauh berbeda
dengan kehidupan nyata di masyarakat. Perilaku menyimpang sering mendapat
cacian dari masyarakat karena perilaku yang dianggap tak layak atau tak
terpuji.
Perilaku
menyimpang adalah perilaku dari para warga masyarakat yang dianggap tidak
sesuai dengan kebiasaan, tata aturan, atau norma social yang berlaku di
masyarakat. Secara sederhana kita memang dapat mengatakan, bahwa seseorang
berperilaku menyimpang apabila menurut anggapan sebagian besar masyarakat (
minimal di suatu kelompok atau komunitas tertentu ) perilaku atau tindakan
tersebut diluar kebiasaan, adat istiadat, aturan, nilai – nilai, atau norma
social yang berlaku.
Definisi
tentang perilaku menyimpang bersifat relative, tergantung dari masyarakat yang
mendefinisikannya, nilai – nilai budaya dari suatu masyarakat, dan masa, zaman,
atau kurun waktu tertentu.
Terjadinya
perilaku menyimpang, dipastikan selalu ada dalam setiap kehidupan
bermasyarakat. Lebih – lebih pada masyarakat yang ebrsifat terbuka atau mungkin
permisif ( serba boleh dan control sosialnya sangat longgar ). Pada
masyarakat yang sudah semakin modern dan gaya hidupnya semakin
kompleks berbagai penyimpangan perilaku berseiring dnegan perilaku normal,
seperti halnya ada sifat baik dan buruk, ada hitam dan putih, atau surge dan
neraka.
B. Ilmu
yang mempelajari perilaku menyimpang
Dalam
khazanah ilmu pengetahuan, selain sosiologi, ilmu yang mempelajari perilaku
menyimpang adalah psikologi. Psikologi mempelajari tingkah laku atau perilaku
seseorang sebagaimana ia merespon pengaruh – pengaruh social yang ada di
sekelilingnya. Antropologi juga mempelajari perilaku menyimpang karena orang –
orang yang berperilaku menyimpang cenderung mengabaikan nilai – nilai budaya
kelompok atau masyarakatnya. Melalui nilai – nilai budaya maka akan diketahui
karakteristik, tata aturan, dan kaidah – kaidah yang ada dalam kehidupan suatu
masyarakat.
Ilmu
hokum dan kriminologi juga memiliki perhatian pada studi perilaku menyimpang.
Kedua ilmu itu berkepentingan dalam mempelajari sebab – sebab yang melatar
belakangi terjadinya penyimpangan perilaku atau pelanggaran hokum yang
dilakukan oleh para penyimpang itu. Dengan mengetahui penyebabnya, mereka dapat
merumuskan kebijakan guna mencegah berulangnya pelanggaran – pelanggaran social.
Namun, kalaupun pelanggaran itu berkali – kali terjadi, ilmu hokum
berkepentingan untuk menetapkan bentuk – bentuk hukuman yang dapat membuat jera
pelakunya.
C. Perilaku
yang digolongkan sebagai menyimpang
Ada 3 bentuk yang
digolongkan sebagai perilaku menyimpang adalah :
1. Tindakan
yang nonconform
Perilaku yang tidak sesuai
dengan nilai – nilai atau norma – norma yang ada. Missal, membolos atau
meninggalkan pelajaran pada jam – jam kuliah dan kemudian titip tanda tangan
pada teman.
2. Tindakan
yang antisocial atau social
Tindakan yang melawan
kebiasaan masyarakat atau kepentingan umum. Missal, menarik diri dari
pergaulan, tidak mau berteman, keinginan untuk bunuh diri, menggunakan
narkotika, dan lain sebagainya.
3. Tindakan
– tindakan criminal
Tindakan yang nyata – nyata
telah melanggar aturan – aturan hokum tertulis dan mengancam jiwa atau
keselamatan orang lain. Missal, pencurian, perampokan, korupsi, pemerkosaan,
dan lain sebagainya.
D. Empat
Definisi tentang perilaku menyimpang
Perilaku
menyimpang dapat didefinisikan secara berbeda berdasarkan empat sudut pandang,
antara lain :
1. Penyimpangan
secara statistical
Segala perilaku yang yang
bertolak dari suatu tindakan yang bukan rata – rata atau perilaku yang jarang
dan tidak sering dilaukan. Missal: bagi seseorang yang tidak pernah minum
minuman alcohol atau melakukan hubungan seks di luar lembaga pernikahan,
mungkin ia akan dianggap mempunyai perilaku yang menyimpang apabila kelompok
mayoritasnya melakukan tindakan – tindakan tersebut.
2. Penyimpangan
secara absolute dan mutlak
Aturan – aturan dasar dari
suatu masyarakat adalah jelas dan anggotanya harus menyetujui tentang apa yang
disebut sebagai menyimpang dan bukan. Dengan demikian diharapkan setiap orang
dapat bertindak sesuai dengan nilai yang dianggap benar dan perilaku yang
dianggap menyimpang.
3. Perilaku
secara reaktif
Perilaku menyimpang menurut
kaum reaktivis berkenaan dengan reaksi masyarakat atau agen control social
terhadap tindakan yang dilaukan oleh seseorang. Jadi, apa yang menyimpang dan
apa yang tidak, tergantung dari ketetapan – ketetapan dari anggota masyarakat
terhadap suatu tindakan.
4. Perilaku
secara normative
Perilaku ini didasarkan
bahwa penyimpangan adalah suatu pelanggaran dari suatu norma social. Norma
dalam hal ini adalah suatu standart tentang apa yang seharusnya dipikrkan,
dikatakan, atau dilakukan oleh warga masyarakat pada suatu keadaan tertentu.
Jadi, definisi secara
normative dari suatu perilaku menyimpang adalah tindakan yang menyimpang dari
norma norma, dimana tindakan tersebut tidak disetujui dan dianggap tercela dari
masyarakat dan akan mendapatkan sanksi negative dari masyarakat.
Kualitas
tindakan menyimpang yang dilakukan oleh seseorang dapat dikategorikan
berdasarkan rangkaian pengalaman dalam melakukan tindakan tersebut. Rangkain
pengalaman seseorang dimulai dari penyimpangan – penyimpangan kecil yang
mungkin tidak disadarinya. Ini termasuk jenis penyimpangan primer ( primary
deviance ). Penyimpangan jenis ini dialami oleh seseorang mana kala ia belum
memiliki konsep sebagai penyimpang atau tidak menyadari jika perilakunya
menyimpang. Missal, sepasang remaja yang sedang berpacaran dianggap tidak
menyimpang sepanjang mereka tidak melakukan hubungan seks pra nikah.
E. Subkultur
Menyimpang
Perilaku
menyimpang tidak saja dilakukan secara perorang, tapi tak jarang juga dilakukan
oleh kelompok acap yang disebut dengan subkultur menyimpang. Asal mula terjadinya
subkultru menyimpang karena ada interaksi diantara sekelompok orang yang
mendapatkan status atau cap menyimpang. Melalui interaksi dan intensitas
pergaulan yang cukup erat diantara mereka, maka terbentuklah perasaan senasib
dalam menghadapi dilemma yang sama.
Para
anggota dari suatu subkultur menyimpang biasanya juga mengajarkan kepada
anggota – anggota barunya tentang berbagai keterampilan untuk melanggar hokum
dan menghindari kejaran agen – agen social masyarakat.
F. Teori
perilaku menyimpang yang berperspektif sosiologis
Ada
dua perspektif yang bias digunakan untuk memahami sebab – sebab dan latar
belakang seseornag atau sekelompok orang berperilaku menyimpang. Yang pertama
adalah prespektif individualistic dan yang ke dua adalah teori – teori sosiologi.
Teori
– teori individualistic berusaha mencari penjelasan tentang munculnya tindakan
menyimpang melalui kondisi yang secara unik memengaruhi individu. Teori – teori
individualistic sebagian besar didasarkan pada proses – proses yang sifatnya
individual dan mengabaikan proses sosialisasi atau belajar tentang norma –
norma social yang menyimpang.
Berbeda
halnya dengan teori individualistic, teori – teori yang bersperspektif
sosiologis tentang penyimpangan berupaya menggali kondisi – kondisi social yang
mendasari penyimpangan, missal, proses penyimpangan yang ditetapkan oleh
masyarakat; bagaimana factor – factor kelompok dan subkultur berpengaruh
terhadap terjadinya perilaku menyimpang pada seseorang; dan reaksi – reaksi apa
yang diberikan oleh masyarakat pada orang – orang yang dianggap menyimpang dari
norma – norma sosialnya.
Teori
– teori penyimpangan bersperspektif sosiologis ada lima teori, antara lain :
a. Teori
Anomie
Teori
ini berasumsi bahwa penyimpangan adalah akibat dari adanya berbagai ketegangan
dalam suatu struktur social sehingga ada individu – individu yang mengalami
tekanan dan akhirnya menjadi menyimpang. Pada dasarnya untuk mencapai tujuan
status ( kesuksesan hidup ) seseorang harus melalui cara yang sah, tetapi
ironisnya struktur social terkadang tidak dapat menyediakan kesempatan yang
sama bagi semua orang untuk dapat meraih tujuann status dan kulturalnya. Hanya,
lapisan – lapisan masyarakat tertentu yang punya akses yang sah saja yang dapat
meraih mimpi tersebut.
b. Teori
Belajar atau Teori Sosialisasi
Teori
ini menyebutkan bahwa penyimpangan perilaku adalah hasil dari proses belajar.
Teori Asosiasi Diferensial dapat diterapkan untuk menganalisis :
1. Organisasi
social atau subkultur
2. Penyimpangan
perilaku di tingkat individual
3. Perbedaan
norma – norma yang menyimpang ataupun yang tidak, terutama pada kelompok atau
asosiasi yang berbeda.
Di
tingkat kelompok, perilaku menyimpang adalah suatu konsekuensi dari terjadinya
konflik normative. Artinya, perbedaan aturan social di berbagai kelompok
social, seperti sekolah; tetangga; kelompok teman sekeluarga atau keluarga,
dapat membingungkan individu yang masuk ke dalam komunitas – komunitas
tersebut. Situasi itu dapat menyebabkan ketegangan yang berujung menjadi
konflik normative pada diri individu.
c. Teori
Labeling ( Teori pemberian cap atau teori reaksi masyarakat )
Teori
labeling menjelaskan penyimpangan terutama ketika perilaku itu sudah sampai
pada tahap penyimpangan sekunder ( secondary deviance ). Dalm teori ini tidak
berusah untuk menjelaskan mengapa individu – individu tertentu tertarik atau
terlibat dalam tindakan menyimpang, tetapi yang lebih ditekankan adalah pada
pentingnya definisi – definisi social dan sanksi – sanksi social negative yang
dihubungkan dengan tekanan – tekanan individu untuk masuk dalam tindakan yang
lebih menyimpang.
Analisis
tentang pemberian cap itu dipusatkan pada reaksi orang lain. Artinya ada orang
– orang yang member definisi, julukan atau pemberi label pada individu –
individu atau tindakan yang menurut penilaian orang tersebut adalah negative.
Melalui
definisi itu dapat dijelaskan bahwa menyimpang adalah tindakan yang dilabelkan
kepada seseorang, atau pada siapa label secara khusus telah ditetapkan. Dengan
demikian, dimensi penting dari penyimpangan adalah pada adanya reaksi
masyarakat, bukan pada kualitas dari tindakan itu sendiri. Atau dengan kata
lain, penyimpangan tidak ditetapkan berdasarkan norma, tetapi melalui reaksi
atau sanksi dari penonton sosialnya.
d. Teori
Kontrol
Teori
control adalah penyimpangan merupakan hasil dari kekosongan control atau
pengandalian social. Teori ini dibangun atas dasar pandangan bahwa setiap
manusia cenderung untuk tidak patuh pada hukum atau memiliki dorongan untuk
melakukan pelanggaran hukum.
Ada
empat unsure utama di dalam control social, diantaranya :
1. Attachement
atau kasih saying adalah sumber kekuatan yang muncul dari hasil sosialisasi di
dalam kelompok primernya, sehingga individu punya komitmen kuat untuk patuh
pada aturan.
2. Commitment
atau tanggung jawab yang kuat pada aturan dapat memberikan kerangka kesadaran
tentang masa depan. Bentuknya, berupa kesadaran bahwa masa depannya akan suram
apabila ia melakukan tindakan menyimpang.
3. Involvement,
artinya dengan adanya kesadaran tersebut, maka individu akan terdorong
berperilaku partisipasif dan terlibat di dalam ketentuan – ketentuan yang telah
ditetapkan oleh masyarakat.
4. Believe
atau kepercayaan, kesetiaan, dan kepatuhan pada norma – norma social atau
aturan masyarakat pada akhirnya akan tertanam kuat pada diri seseorang.
e. Teori
Konflik
Teori
konflik lebih menitikberatkan analisisnya pada asal – usul tercipta nya suatu
aturan atau tertib social. Teori ini tidak bertujuan untuk menganalisis
terjadinya pelanggaran peraturan atau latar belakang seseorang berperilaku
menyimpang.
Sumber
: Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar